Nusantara News Probolinggo – Balai Desa Sumberanyar pagi itu terasa hidup. Warga berdatangan, kursi mulai terisi, dan aroma kopi hitam menguar di udara. Pemerintah Desa Sumberanyar menggelar Musyawarah Desa dengan agenda utama penertiban administrasi kependudukan, Senin (21/04/2024). Bukan sekadar kumpul-kumpul, ini jadi langkah awal untuk menata ulang identitas dan keberadaan warganya secara resmi.
Kepala Desa Sumberanyar, Andika Prayogo,S.E., menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar dari segala layanan publik. “Jangan anggap remeh KTP, KK, atau akta kelahiran. Tanpa itu, kita bisa terhambat dalam banyak hal,” ujarnya. Hal ini menjadi pengingat keras bahwa dokumen bukan hanya kertas, tapi simbol pengakuan dari negara atas eksistensi seseorang.
Beliau juga menegaskan tujuan adanya Musyawarah Desa ini adalah untuk menetapkan Peraturan Desa untuk sebagai monitoring desa terhadap masyarakat berdasarkan laporan RT/RW, terjalinnya hubungan erat dengan pihak perusahaan yang berada di desa Sumberanyar Paiton Probolinggo, meminimalisir tindakan kriminal bagi masyarakat pendatang maupun domisili.
Musyawarah ini dihadiri oleh Forkopimcam dan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, RT/RW, kader PKK, hingga warga dari berbagai dusun. Suasana diskusi berlangsung hangat. Banyak yang curhat soal tenaga kerja, rumah kos - kosan, Tempat Pemakaman Umum, hingga warga pendatang yang belum terdata. Semuanya ditampung dengan kepala dingin dan hati terbuka.
Dalam forum ini juga dibahas betapa vitalnya dokumen kependudukan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan seperti BPJS PBID, syarat utama adalah kepemilikan NIK yang valid. Begitu pula untuk urusan kerja, pembuatan NPWP, hingga akses bantuan sosial. Bahkan, pendataan rumah kos-kosan bagi para pendatang pun bergantung pada administrasi ini.
Wahyu Suharto, Direktur BUMDES Pemerintah Desa Sumberanyar, juga menyoroti pentingnya peran RT/RW. “Mereka ini garda terdepan, yang paling dekat dengan rakyat. Kalau administrasi mau tertib, peran RT/RW harus dihidupkan dan dikuatkan,” ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan penertiban sangat bergantung pada sinergi antara struktur pemerintahan dan masyarakat tingkat bawah.
Sebagai tindak lanjut, desa akan membentuk tim relawan yang bertugas mendampingi warga dalam pengurusan dokumen. Selain itu, akan dilakukan pendataan ulang rumah kos dan sosialisasi keliling ke pelosok dusun beserta sanksi bagi masyarakat yang melanggar dan Apriori.
Musyawarah hari itu ditutup dengan semangat baru. Warga pulang membawa informasi dan harapan, sementara pemerintah desa bersiap mengeksekusi hasil rapat. Di Sumberanyar, pagi itu jadi bukti perubahan bisa dimulai dari obrolan sederhana yang dilakukan bersama.
(MH**)