Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Jorongan Salurkan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Pimpinan  Ranting Gerakan Pemuda Ansor Jorongan menggelar kegiatan penyaluran zakat fitrah kepada para mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Rabu (26/03/2025) 


 Acara ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berhak menerima zakat agar dapat merasakan kebahagiaan di bulan suci Ramadan dan menyambut Idulfitri dengan penuh keberkahan.

Ketua Pengurus Ranting Ansor Jorongan Ustadz Wahid menyampaikan bahwa bahwa zakat fitrah yang terkumpul berasal dari para pengurus dan anggota Ansor, siswa-siswi MTSN1 Kota Probolinggo, dermawan, dan warga yang telah menunaikan kewajiban mereka. "Kami ingin memastikan bahwa zakat fitrah ini sampai kepada mereka yang berhak, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mustahiq," ujarnya.


Dan acara ini dihadiri oleh seganap Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Leces. Diantaranya ketua PAC GP Ansor Muhammad Hafid, M.Pd. Beliau meskipun mempunyai jabatan ketua di tingkat PAC, ketua PAC juga saling bahu membahu demi keberlangsungan acara pembagian zakat tersebut agar berjalan dengan lancar tanpa kendala. Ketua PAC Leces Muhammad Hafidz M. Pd mengatakan "bahwasanya acara ini sangatlah membantu bagi masyarakat di desa jorongan terkhusus kepada warga yang membutuhkan dan kurang mampu, acara ini agar supaya terus dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya agar bisa lebih banyak mendapatkan nilai-nilai positif didalam bulan Ramadhan ini. 


Landasan Syariat dalam Pembagian Zakat Fitrah

Pembagian zakat fitrah ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:


"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (QS. At-Taubah: 103).


Selain itu, Rasulullah ï·º juga bersabda:


"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).


Zakat fitrah ini disalurkan kepada golongan yang berhak, yaitu fakir, miskin, amil, mu’allaf, hamba sahaya, orang yang terlilit utang, fisabilillah, dan ibnu sabil (QS. At-Taubah: 60).


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu penerima zakat, Bapak Hasan, mengungkapkan rasa syukur. "Alhamdulillah, zakat ini sangat membantu kami. Semoga Allah membalas kebaikan para muzakki dan panitia yang mengurusnya," katanya.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak umat Islam yang sadar akan pentingnya menunaikan zakat dan semakin meningkatnya solidaritas sosial di masyarakat


Pewarta : Moh. Abdurrahman Izzul Islam