Pemkab Probolinggo Ikuti Rakor Kemendagri Bahas RDTR dan Pembangunan Daerah

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rakor ini berlangsung secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Probolinggo pada Senin (17/3/2025).


Dalam rakor tersebut, Kemendagri membahas sejumlah isu strategis terkait pemerintahan daerah, di antaranya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), transmigrasi, kesehatan, serta perumahan. Setiap daerah diminta untuk menindaklanjuti kebijakan yang telah ditetapkan guna mempercepat pembangunan yang lebih terarah dan efektif.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, Inspektur Imron Rosyadi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pejabat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pemkab Probolinggo dapat mengimplementasikan setiap arahan dari pemerintah pusat dengan maksimal.


Bupati Haris menekankan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memantau progres berbagai program yang telah berjalan. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut yang konkret atas isu-isu yang dibahas, khususnya terkait RDTR dan pengelolaan wilayah. Pemkab Probolinggo akan terus berkomitmen menindaklanjuti arahan yang diberikan serta memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan dengan baik, ujarnya.


Menurut Bupati Haris, RDTR memiliki peran krusial dalam menata penggunaan lahan agar lebih terstruktur sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Probolinggo berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan perencanaan tata ruang guna mendukung pertumbuhan wilayah yang lebih tertata dan berkelanjutan, jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa saat ini proses penyusunan RDTR di Kabupaten Probolinggo masih dalam tahap pengajuan. Beberapa kawasan telah diajukan untuk mendapatkan persetujuan guna mempercepat penataan ruang yang lebih sistematis.


Saat ini, baru ada lima usulan RDTR yang telah diajukan dan tiga di antaranya sudah dalam tahap persetujuan. Kami berharap proses ini dapat segera terealisasi agar Kabupaten Probolinggo dan setiap kecamatan memiliki RDTR yang jelas dan terarah, ungkapnya.

(MH***)