Desakan Penegakan Hukum di Probolinggo, Dugaan Money Politik Jadi Sorotan Publik

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Probolinggo kembali jadi perhatian, kali ini terkait dugaan kasus money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Jum'at (22/10/2024). Dalam orasinya, Safrul Anam, Koordinator Anti Money Politik (AMP), menyerukan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan bebas dari intimidasi. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menuntaskan kasus ini tanpa bertele-tele. 


Safrul menyatakan harapannya bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aparat hukum dapat bekerja lebih profesional dan transparan. "Tidak ada lagi yang bisa menakut-nakuti aparatur kita. Dulu sering terjadi intimidasi, bahkan terhadap aparat kepolisian dan kejaksaan. Tapi sekarang eranya berbeda," Ungkap nya

Ia juga mengungkapkan trauma masyarakat terhadap penanganan kasus sebelumnya yang terkesan lamban dan tidak tuntas. Salah satu contohnya adalah pelaporan perusakan banner yang hingga kini belum jelas perkembangannya. Safrul bahkan menyebutkan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo demi memastikan kasus ini tidak berakhir seperti laporan-laporan sebelumnya.


Safrul menekankan bahwa waktu untuk menangani kasus ini sangat terbatas. "Kami tidak ingin kasus dugaan money politik ini berlarut-larut seperti sebelumnya. Ada batas waktu tujuh hari sebelum Pilkada, dan kami tagih janji penegakan hukum yang adil," tambahnya. Seruan ini menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada aparat hukum.


Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Kota Probolinggo mengungkapkan bahwa laporan dugaan money politik telah diterima sejak Rabu, 27 November. Saat ini, proses hukum tengah berlangsung dengan tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan data. Namun, status tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.


“Kami sudah memulai langkah-langkah sesuai prosedur. Kami mohon doa agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan maksimal,” jelas Wakapolres. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang tegas dan transparan.


Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi hukum di Probolinggo. Tindakan cepat dan tegas dari Polres Kota Probolinggo akan menjadi cermin komitmen terhadap keadilan di era baru pemerintahan. Jika hukum dapat ditegakkan tanpa hambatan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum akan pulih, dan cita-cita keadilan sosial bisa benar-benar diwujudkan.

(By***)