Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melalui Bagian Administrasi Pembangunan, mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (3/10/2024). Agenda ini membahas perkembangan proyek strategis daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk triwulan III tahun 2024.
Rakor tersebut berlangsung di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Ia didampingi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Saniwar, serta Inspektur Imron Rosyadi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai dinas dan badan, seperti Bapelitbangda, BPPKAD, DPUPR, Disperkim, Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta beberapa bagian terkait lainnya.
Selama rakor, sesi diskusi dipimpin oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Saniwar, bersama Inspektur Imron Rosyadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan, A’at Kardono.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Anna Maria DS, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan proyek strategis daerah dan penggunaan DAK fisik hingga triwulan III. Mereka juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek, sekaligus memberikan saran dan solusi.
Ia menyebutkan bahwa penetapan 10 proyek strategis untuk tahun 2024 berpedoman pada laporan capaian aksi pemberantasan korupsi dari KPK dan implementasi Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2024.
Pj Sekda Heri Sulistyanto menegaskan bahwa fokus pembangunan pada tahun 2024 mencakup peningkatan layanan infrastruktur, dengan delapan proyek yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas, dan DPUPR. Selain itu, ada dua proyek tambahan yang berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur, yang juga menjadi tanggung jawab DPUPR.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2024 tentang petunjuk teknis DAK tahun 2024 menegaskan bahwa DAK akan digunakan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana publik di Kabupaten Probolinggo.
"DAK fisik ini akan berfokus pada penguatan kawasan sentra produksi pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan angka kematian ibu dan bayi, intervensi stunting, serta penguatan sistem kesehatan dan keluarga berencana. Tak hanya itu, DAK juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan di tingkat SD dan SMP," jelasnya.
(MH***)