Nusantara News Probolinggo - Pendaftaran untuk penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kini resmi dibuka! Pendaftaran ini ditujukan untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan juga jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pengumuman mengenai penerimaan calon PPPK ini ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon ASN Formasi tahun 2024, pada tanggal 3 Oktober 2024.
Dalam pengumuman itu, tercantum bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: tenaga teknis sebanyak 15 formasi, tenaga kesehatan 13 formasi, dan JF guru 15 formasi. Proses seleksi PPPK untuk tahun 2024 ini akan dilakukan dalam dua periode.
Periode pertama akan diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN. Sedangkan periode kedua ditujukan untuk pelamar tenaga non ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun terakhir dan terdaftar dalam database BKPSDM Kabupaten Probolinggo (SIAP Online).
Syamsul Huda, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa penerimaan PPPK ini adalah langkah pemerintah untuk merapikan dan menyelesaikan masalah tenaga honorer yang harus tuntas di akhir tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya agar semua tenaga honorer ikut serta dalam pendaftaran kali ini. “Kalau tidak lulus, masih ada kesempatan untuk diterima sebagai PPPK paruh waktu. Namun, bagi yang tidak mendaftar, peluang itu akan hilang. Kami berharap semua tenaga honorer di Pemkab Probolinggo dapat mendaftar dan diterima, minimal sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Syamsul juga menekankan agar semua informasi dalam pengumuman dibaca dengan teliti. Jika ada yang dirasa kurang jelas atau ragu, disarankan untuk berkonsultasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD atau melalui help desk seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Jangan terburu-buru untuk mengirimkan data sebelum yakin semua informasi yang dimasukkan benar. Jika merasa ragu, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu,” tutupnya.
(MH***)