Desa Alasnyiur Resmi Sahkan Peraturan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Alasnyiur, Kecamatan Besuk, menggelar pembahasan draft final dan pengesahan Peraturan Desa (Perdes) Alasnyiur tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Jumat, 4 Oktober 2024.


Acara ini diadakan di kediaman Kepala Desa Alasnyiur, Hasan Basri, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting. Di antaranya Camat Besuk, Abdul Bari; Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Hj Nurayati; serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo, Rigustina.


Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), tokoh masyarakat, serta Fasilitator Kabupaten (Faskab) Probolinggo. Para BPD dan perangkat desa juga terlibat dalam diskusi ini.


Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Hj. Nurayati, menekankan bahwa DRPPA di Desa Alasnyiur, Kecamatan Besuk, merupakan satu-satunya inisiatif serupa di Kabupaten Probolinggo.


Ia menjelaskan, beberapa syarat penting untuk menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) meliputi pembentukan Relawan SAPA, adanya Forum Anak, Kampung KB, serta bebas dari pekerja anak. Selain itu, desa harus bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan dini, stunting, serta harus memiliki perspektif gender dalam perencanaan pembangunan desa.


"DRPPA bertujuan untuk mewujudkan lima arahan Presiden RI, yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan yang berperspektif gender, meningkatkan peran ibu dalam pendidikan dan pengasuhan anak, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka pekerja anak, serta menciptakan desa bebas narkoba," jelas Nurayati.


Lebih jauh, ia berharap Perdes DRPPA ini bisa menjadi pionir dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Probolinggo. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perempuan yang berperspektif gender dan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan desa.


Di sisi lain, Kepala Desa Alasnyiur, Hasan Basri, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengesahan Perdes DRPPA ini.


"Kami berharap Perdes ini mampu menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Desa Alasnyiur, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara optimal dalam masyarakat dan pembangunan desa," tutup Hasan.

(MH***)