Nusantara News Probolinggo - Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo, Aki Leander Lumme, S.Hut, bersama Polri, melakukan kunjungan lapangan pada Senin (23 September 2024). Tujuannya adalah untuk meninjau langkah penutupan jalan akses ilegal yang selama ini digunakan untuk angkutan hasil tambang yang melintasi kawasan hutan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap perlindungan hutan dan memastikan bahwa penutupan jalan ilegal telah berjalan efektif. Tindakan ini penting untuk mencegah aktivitas ilegal yang bisa merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dalam kesempatan ini, Aki Leander menyatakan bahwa kerja sama dengan Polri sangat vital dalam penegakan hukum terkait perlindungan hutan. Penutupan jalan ilegal yang dilakukan sebelumnya merupakan langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tanpa izin yang berdampak negatif pada ekosistem hutan.
"Kerja sama dengan Polri adalah pilar penting untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan penutupan ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan jelas kepada pelanggar hukum," tegasnya.
Polri pun menegaskan komitmennya untuk mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Perwakilan dari Polsek Paiton menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggar yang merusak hutan.
Kunjungan ini juga melibatkan dialog dengan masyarakat setempat yang sering terdampak oleh aktivitas ilegal. Masyarakat diajak berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dan melaporkan kegiatan mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus dibangun, kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan tetap terjaga, mendukung keberlanjutan ekosistem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
(Bay***)